LAHIRNYA ALIRAN KHAWARIJ, TOKOH-TOKOHNYA DAN PEMIKIRAN-PEMIKIRANNYA
LAHIRNYA
ALIRAN KHAWARIJ, TOKOH-TOKOHNYA DAN PEMIKIRAN-PEMIKIRANNYA

Disusun
oleh
Kelompok
2
Ahmad Norhudlari 190101010887
Muhammad Ridha Fahriza 190101010870
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
BANJARMASIN
2022
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia sebagai makhluk hidup dan
beragama memiliki kebebasan berkehendak untuk menyatakan pikiran, ide dan
menunjukkan jalan hidupnya. Dalam kaitan
ini Islam menjamin kebebasan tersebut dengan suatu pertanggungjawaban dalam
arti yang sebenarnya.
Akidah tauhid merupakan kesatuan bagi
umat muslim yang diliputi oleh suasana persaudaraan sejak zaman Nabi saw, tapi
menjadi goyah terutama berakhirnya dekade kedua masa khulafaurrasyidin,
berakhir berakhirnya pemerintahan khalifah Usman bin Affan. Sebab utama
goyahnya kesatuan umat muslim tersebut berpangkal pada pertikaian politik yang
bercorak keagamaan diantara kelompok-kelompok muslim yang sedang bersaing. Peristiwa tersebut merupakan awal masa
disintegrasi dalam perkembangan selanjutnya, terutama sebelum kematiannya
khalifah ketiga, benar-benar mendorong lahirnya sekte-sekte dalam Islam dengan
doktrin atau ajaran masing-masing yang berbeda.
Salah satunya adalah Aliran Khawarij,
aliran ini muncul akibat dari pertikaian politik, dalam makalah ini penulis
akan membahas tentang khawarij, dari latar belakang lahirnya, tokoh-tokoh
aliran khawarij dan pemikiran-pemikiran aliran khawarij
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana lahirnya aliran khawarij ?
2. Siapa saja tokoh-tokoh aliran khawarij ?
3. Bagaimana pemikiran-pemikiran aliran khawarij ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui lahirnya aliran khawarij ?
2. Untuk mengetahui tokoh-tokoh aliran khawarij ?
3. Untuk mengetahui pemikiran-pemikiran aliran khawarij ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Lahirnya
Aliran Khawarij
Asal mulanya kaum Khawarij adalah orang yang mendukung Sayyidina Ali.
Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dua anggota lemah dalam
menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana
mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali Khalifah yang sah.[1]
Munculnya nama golongan Khawarij adalah setelah peristiwa tahkim, yaitu
sebagai upaya menyelesaikan peperangan antara Ali bin Abi Thalib disatu pihak
dengan Mu’awiyah dipihak lain. Peperangan kedua pihak itu terjadi disebabkan Mu’awiyah
pada akhir 37 H, menolak mengakui kekholifahan Ali bin Abi Thalib. Karena
setelah Ali bin Abi Thalib memindahkan ibu kotanya ke al-Kufah. Setelah adanya
penolakan tersebut Mu’awiyah segera menghimpun pasukannya untuk menghadapi
kekuatan Ali sehingga pecahlah peperangan Siffin pada tahun 37 H/ 658 M.
Dalam peperangan ini tentara Ali di bawah pimpinan Malik al-Asytar
hampir mencapai titik kemenangannya, yaitu tentara Ali dapat mendesak tentara
Mu’awiyah. Dan, melihat pasukannya terdesak mundur Amru bin Asy panglima
tertinggi pasukan Mu’awiyah memerintahkan pasukannya mengangkat tinggi-tinggi
al-Qur’an dengan ujung tombak sambil berkata al-Qur’an yang akan menjadi hakim
diantara kita. Marilah kita bertahkim dengan kitabullah. Kemudian
Ali mendapat desakan dari pimpinan-pimpinan pasukannya agar mau menerima ajakan
tersebut sehingga pun tidak bisa berbuat apa-apa selain mengabulkan
permintaannya untuk menerima.
Timbulnya Khawarij adalah persoalan politik yang berubah kemudian
menjadi soal kepercayaan atau dogmatis teologi. Mereka menuduh Khalifah Ali bin
Abi Thalib lebih percaya pada putusan musuh dan mengenyampingkan putusan Allah
yaitu menerima tahkim yang menjadi sebab perpecahan dan perbedaan pendapat
sampai tingkat dogmatis teologi.
Jadi, setelah menerima prinsip arbitrase yang merugikan pihak Ali,
sebagian pengikut-pengikutnya keluar dari golongan Ali dan menamakan diri
mereka dengan golongan Khawarij dan merupakan sekte pertama lahir dalam Islam.
Mereka menentang arbitrase dengan prisip la hukma Illa Lillah.
Nabi Muhammad SAW telah mengabarkan akan keluarnya kelompok ini di
tengah-tengah umatnya. Telah diriwayatkan hadits-hadits secara mutawatir
tentangnya. Sebagiannya disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir, lebih dari tiga
puluh hadits dalam kitab-kitab Shahiih, Sunan dan kitab-kitab Musnad.
Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa‟id al-Khudri
Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam
bersabda:
Artinya : Akan memisahkan diri satu kelompok (Khawarij) ketika kaum
muslimin berpecah belah. Kelompok itu akan diperangi oleh salah satu golongan
dari dua golongan yang lebih dekat dengan kebenaran.” [HR. Muslim]
B. Tokoh-Tokoh
Aliran Khawarij
Tokoh-tokoh dalam aliran khawarij yaitu Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad,
Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin al-Azraq, dan 'Abdullah bin
Basyir.[2]
C. Pemikiran-pemikiran
Aliran Khawarij
a.
Khalifah atau imam harus
dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.
b.
Setiap orang muslim berhak
menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat.
c.
Khalifah dipilih secara
permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam.
Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman.
d.
Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi
setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah
menyeleweng. Khalifah Ali juga
sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia di anggap menyeleweng. Mu’awiyah
bin Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan
telah menjadi kafir.
e.
Pasukan perang jamal yang
melawan Ali juga kafir .
f.
Seseorang yang berdosa
besar tidak lagi disebut muslim karenanya harus dibunuh. Mereka menganggap
bahwa seorang muslim tidak lagi muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh
muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan resiko ia menanggung beban harus
dilenyapkan pula.
g.
Setiap muslim harus
berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia
wajib diperangi karena hidup dalam dar al harb (Negara musuh), sedangkan
golongan mereka di anggap berada dalam dar al Islam (Negara Islam).
h.
Adanya wa’ad dan wa’id
(orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus masuk ke dalam
neraka).[3]
Sekte-Sekte dan Doktrin Ajaran Khawarij
Khawarij pada umumnya terdiri dari
orang-orang Arab Badui yang hidup sederhana di padang pasir yang tandus,
bersifat keras hati dan berani dan merdeka tidak tergantung pada orang lain.
Diantara sekte yang terkenal dalam kaum khawarij yaitu:
1. Kaum Al-Muhakimmah
Sekte Al Muhakimmah merupakan
generasi pertama dan terdiri dari pengikut Ali dalam perang shifin, mereka
kemudian keluar dari barisan Ali dan berkumpul di Harurah dekat Khufah untuk
menyusun kekuatan guna melakukan
pemberontakan terhadap Ali bin Abi Thalib. Mereka disebut Al
Muhakimmah sesuai dengan prinsip dari golongan mereka: la hukma illa Allah
(tidak ada hukum selain hukum Allah) dengan prinsip tersebut, mereka
berpandangan tidak sah menetapkan hukum selain hukum Allah yaitu Alquran.
Menurut ajaran Muhakimmah semua orang yang melakukan dosa besar termasuk
kafir. Sedangkan yang mereka maksudkan dengan dosa besar tersebut adalah
berzina dan membunuh tanpa sebab.[4]
2.
Al-Azariqah
Sekte yang tokohnya Nafi Ibn al-Azraq, seorang pemimpin pemberani
berkepribadian kuat, yang di beri gelar amirul mukminin. Al-Azariqah termasuk
subsekte pertama yang tidak setuju dengan pola gerakan polotic ansich.
Al-Azariqah lantas memperluas aliran sekte mereka pada persoalan teologi.
Mereka mengembangkan doktrin sisi eksoteris agama, seperti solat, puasa
dan zakat termasuk bagian dari iman. Menurut mereka tema iman tidak cukup
diyakini saja. maka seseorang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya
tetapi tidak menjalankan syariat agama maka dianggap sebagai pelaku dosa besar
dan divonis kafir.
3.
Al-Najdah
Sekte yang mengikuti model pemikiran Najdah bin Amir al- Hanafi yang
mengembangkan doktrin bahwa seseorang yang berdosa besar yang menjadi kafir dan
kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya.
Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat siksaan,
tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga. Dalam persoalan
politik, Najdah berpandangan bahwa adanya imam perlu, hanya jika maslahat
membutuhkannya. Manusia pada hakikatnya tidak berhajat pada adanya imam untuk
memimpin mereka. Golongan ini adalah yang pertama membawa paham taqiah, yaitu
merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang.
Taqiah menurut mereka bukan hanya dalam bentuk ucapan namun juga dalam bentuk
perbuatan.[5]
4.
Al-Jaridah
Mereka adalah pengikut dari Abd al-Karim Ibn al-Ajrad, kaum ini bersifat
lebih lunak karena menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban
sebagai diajarkan oleh Nafi‘ Ibn al-azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan
kebajikan. Dengan demikian kaum al-jaridah boleh tinggal di luar daerah
kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir.
5.
Ash Sufriyah
Sekte ini adalah pengikut Ziyad bin Al Ashfar. Menurut kelompok ini orang
yang melakukan dosa besar dikenakan had sebagaimana yang telah ditentukan oleh
Allah. Seperti pencuri, pezina dan sebagainya. Sedangkan pelaku dosa besar yang
tidak ada hadnya maka disebut kafir namun demikian ada yang berpendapat bahwa
pelaku dosa besar yang tidak ada hadnya tidak boleh dikafirkan kecuali atas
keputusan hakim.
6.
Al Ibadiyah
Aliran ini dipimpin oleh Abdullah ibn Ibadh pada tahun 686 M. Mereka
merupakan penganut paham Khawarij yang
paling moderat dan luwes serta paling
dekat dengan paham Sunni.
Beberapa pendapat sekte Al Ibadiyah yaitu:
a)
Orang Islam yang berbeda
paham dengan mereka bukan orang musyrik, tetapi juga bukan orang mu’min.
b)
Haram memerangi orang yang
tidak sepaham dengan aliran Ibadhiyah, dan wilayah mereka adalah wilayah tauhid
dan Islam, kecuali wilayah pasukan tentara pemerintah. Akan tetapi mereka
menyembunyikan pendapat itu.
c)
Harta rampasan dari kaum
muslimin yang menjadi lawan mereka haram diambil, kecuali kuda, senjata dan
perlengkapan perang lainnya, sedangkan emas dan perak harus dikembalikan.
d)
Orang yang berbeda pendapat
dengan Ibadhiyah dapat menjadi saksi dalam suatu perkara, boleh menikahi
mereka, serta saling mewarisi antara mereka dan penganut Khawarij lainnya tetap
berlaku.[6]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Asal mulanya kaum Khawarij adalah
orang yang mendukung Sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya
karena dua anggota lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang
sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan
Sayyidina Ali Khalifah yang sah.
Tokoh-tokoh
dalam aliran khawarij yaitu Urwah
bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin
al-Azraq, dan 'Abdullah bin Basyir.
Adapun
pemikiran-pemikiran aliran khawarij, yaitu :
a. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat
Islam. Khalifah tidak harus
berasal dari keturunan Arab.
b. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi
syarat.
c. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan
bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh
jika melakukan kezaliman.
d. Khalifah sebelum Ali
(Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari
masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng. Khalifah Ali juga sah, tetapi setelah
terjadi arbitrase, ia di anggap menyeleweng. Mu’awiyah bin Amr bin Al-Ash serta
Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
e. Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir .
f. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim karenanya
harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seorang muslim tidak lagi muslim (kafir)
disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan
resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
g. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan
mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar
al harb (Negara musuh), sedangkan golongan mereka di anggap berada dalam dar
al Islam (Negara Islam).
h. Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga,
sedangkan yang jahat harus masuk ke dalam neraka).
B.
Saran
Pemakalah mengharapkan agar apa yang telah dijelaskan di atas dapat dipahami oleh pembaca, sekaligus bermanfaat bagi kita semua. Selanjutnya, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan sebagai pembangun guna memperbaiki dalam pembuatan makalah berikutnya
DAFTAR
PUSTAKA
Nasution, Harun, Teologi Islam (Aliran-Aliran Sejarah
Analisa Perbandingan). Jakarta; UI-Press. 2012
Rubini,
Khawarij dan Murji’ah Perspektif Ilmu Kalam Dalam Jurnal Komunikasi dan
Pendidikan Islam, Vol. 7, No. 1, Juni 2018
Salihun A.
Nasir Salihun, Pemikiran Kalam (Teologi
Islam),(Bandung: PT Raja Grafindo Persabda, 2010
Shaleh,
Khawarij, Sejarah dan Perkembangannya, dalam Jurnal El-Afkar, Vol. 77, No. 2,
Juli-Desember 2018
Susanti Eri,
Aliran-Aliran dalam Pemikiran Kalam, dalam Jurnal Ad-Dirasah: Jurnal Hasil
llmu-ilmu Keislaman, Vol. No. 1 Juni 2018
[2] Eri Susanti, Aliran-Aliran dalam Pemikiran Kalam, dalam Jurnal Ad-Dirasah: Jurnal Hasil llmu-ilmu Keislaman, Vol. No. 1 Juni 2018, h. 27.
[3] Rubini, Khawarij dan Murji’ah Perspektif Ilmu Kalam, Dalam Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, Vol. 7, No. 1, Juni 2018, h. 101-102.
[4] Shaleh, Khawarij, sejarah dan Perkembangannya, dalam Jurnal El-Afkar, Vol. 77, No. 2, Juli-Desember 2018, h. 31.
[5] Harun Nasution, Teologi Islam (Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan). (Jakarta; UI-Press. 2012). h. 20.
0 Response to "LAHIRNYA ALIRAN KHAWARIJ, TOKOH-TOKOHNYA DAN PEMIKIRAN-PEMIKIRANNYA"
Post a Comment