LAHIRNYA ALIRAN KHAWARIJ, TOKOH-TOKOHNYA DAN PEMIKIRAN-PEMIKIRANNYA

LAHIRNYA ALIRAN KHAWARIJ, TOKOH-TOKOHNYA DAN PEMIKIRAN-PEMIKIRANNYA



Disusun oleh

Kelompok 2

 

Ahmad Norhudlari 190101010887

Muhammad Ridha Fahriza  190101010870

 

 

 

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ANTASARI

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

BANJARMASIN

2022




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Manusia sebagai makhluk hidup dan beragama memiliki kebebasan berkehendak untuk menyatakan pikiran, ide dan menunjukkan jalan hidupnya. Dalam kaitan ini Islam menjamin kebebasan tersebut dengan suatu pertanggungjawaban dalam arti yang sebenarnya. 

Akidah tauhid merupakan kesatuan bagi umat muslim yang diliputi oleh suasana persaudaraan sejak zaman Nabi saw, tapi menjadi goyah terutama berakhirnya dekade kedua masa khulafaurrasyidin, berakhir berakhirnya pemerintahan khalifah Usman bin Affan. Sebab utama goyahnya kesatuan umat muslim tersebut berpangkal pada pertikaian politik yang bercorak keagamaan diantara kelompok-kelompok muslim yang sedang bersaing.  Peristiwa tersebut merupakan awal masa disintegrasi dalam perkembangan selanjutnya, terutama sebelum kematiannya khalifah ketiga, benar-benar mendorong lahirnya sekte-sekte dalam Islam dengan doktrin atau ajaran masing-masing yang berbeda. 

Salah satunya adalah Aliran Khawarij, aliran ini muncul akibat dari pertikaian politik, dalam makalah ini penulis akan membahas tentang khawarij, dari latar belakang lahirnya, tokoh-tokoh aliran khawarij dan pemikiran-pemikiran aliran khawarij

B.     Rumusan Masalah

1.    Bagaimana lahirnya aliran khawarij ?

2.    Siapa saja tokoh-tokoh aliran khawarij ?

3.    Bagaimana pemikiran-pemikiran aliran khawarij ?

C.    Tujuan Penulisan

1.    Untuk mengetahui lahirnya aliran khawarij ?

2.    Untuk mengetahui tokoh-tokoh aliran khawarij ?

3.    Untuk mengetahui pemikiran-pemikiran aliran khawarij ?

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Lahirnya Aliran Khawarij

Asal mulanya kaum Khawarij adalah orang yang mendukung Sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dua anggota lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali Khalifah yang sah.[1]

Munculnya nama golongan Khawarij adalah setelah peristiwa tahkim, yaitu sebagai upaya menyelesaikan peperangan antara Ali bin Abi Thalib disatu pihak dengan Mu’awiyah dipihak lain. Peperangan kedua pihak itu terjadi disebabkan Mu’awiyah pada akhir 37 H, menolak mengakui kekholifahan Ali bin Abi Thalib. Karena setelah Ali bin Abi Thalib memindahkan ibu kotanya ke al-Kufah. Setelah adanya penolakan tersebut Mu’awiyah segera menghimpun pasukannya untuk menghadapi kekuatan Ali sehingga pecahlah peperangan Siffin pada tahun 37 H/ 658 M.

Dalam peperangan ini tentara Ali di bawah pimpinan Malik al-Asytar hampir mencapai titik kemenangannya, yaitu tentara Ali dapat mendesak tentara Mu’awiyah. Dan, melihat pasukannya terdesak mundur Amru bin Asy panglima tertinggi pasukan Mu’awiyah memerintahkan pasukannya mengangkat tinggi-tinggi al-Qur’an dengan ujung tombak sambil berkata al-Qur’an yang akan menjadi hakim diantara kita. Marilah kita bertahkim dengan kitabullah. Kemudian Ali mendapat desakan dari pimpinan-pimpinan pasukannya agar mau menerima ajakan tersebut sehingga pun tidak bisa berbuat apa-apa selain mengabulkan permintaannya untuk menerima.

Timbulnya Khawarij adalah persoalan politik yang berubah kemudian menjadi soal kepercayaan atau dogmatis teologi. Mereka menuduh Khalifah Ali bin Abi Thalib lebih percaya pada putusan musuh dan mengenyampingkan putusan Allah yaitu menerima tahkim yang menjadi sebab perpecahan dan perbedaan pendapat sampai tingkat dogmatis teologi.

Jadi, setelah menerima prinsip arbitrase yang merugikan pihak Ali, sebagian pengikut-pengikutnya keluar dari golongan Ali dan menamakan diri mereka dengan golongan Khawarij dan merupakan sekte pertama lahir dalam Islam. Mereka menentang arbitrase dengan prisip la hukma Illa Lillah.

Nabi Muhammad SAW telah mengabarkan akan keluarnya kelompok ini di tengah-tengah umatnya. Telah diriwayatkan hadits-hadits secara mutawatir tentangnya. Sebagiannya disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Katsir, lebih dari tiga puluh hadits dalam kitab-kitab Shahiih, Sunan dan kitab-kitab Musnad.

Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa‟id al-Khudri Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

Artinya : Akan memisahkan diri satu kelompok (Khawarij) ketika kaum muslimin berpecah belah. Kelompok itu akan diperangi oleh salah satu golongan dari dua golongan yang lebih dekat dengan kebenaran.” [HR. Muslim]

B.     Tokoh-Tokoh Aliran Khawarij

Tokoh-tokoh dalam aliran khawarij yaitu Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin al-Azraq, dan 'Abdullah bin Basyir.[2]

 

C.    Pemikiran-pemikiran Aliran Khawarij

a.       Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.

b.      Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat.

c.       Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman.

d.      Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng. Khalifah Ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia di anggap menyeleweng. Mu’awiyah bin Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.

e.       Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir .

f.        Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim karenanya harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seorang muslim tidak lagi muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.

g.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al harb (Negara musuh), sedangkan golongan mereka di anggap berada dalam dar al Islam (Negara Islam).

h.      Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus masuk ke dalam neraka).[3]

            Sekte-Sekte dan Doktrin Ajaran Khawarij

Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badui yang hidup sederhana di padang pasir yang tandus, bersifat keras hati dan berani dan merdeka tidak tergantung pada orang lain. Diantara sekte yang terkenal dalam kaum khawarij yaitu:

1.    Kaum Al-Muhakimmah

Sekte Al Muhakimmah merupakan generasi pertama dan terdiri dari pengikut Ali dalam perang shifin, mereka kemudian keluar dari barisan Ali dan berkumpul di Harurah dekat Khufah untuk menyusun kekuatan  guna  melakukan  pemberontakan terhadap Ali bin Abi Thalib. Mereka disebut Al Muhakimmah sesuai dengan prinsip dari golongan mereka: la hukma illa Allah (tidak ada hukum selain hukum Allah) dengan prinsip tersebut, mereka berpandangan tidak sah menetapkan hukum selain hukum Allah  yaitu Alquran.

Menurut ajaran Muhakimmah semua orang yang melakukan dosa besar termasuk kafir. Sedangkan yang mereka maksudkan dengan dosa besar tersebut adalah berzina dan membunuh tanpa sebab.[4]

2.    Al-Azariqah

Sekte yang tokohnya Nafi Ibn al-Azraq, seorang pemimpin pemberani berkepribadian kuat, yang di beri gelar amirul mukminin. Al-Azariqah termasuk subsekte pertama yang tidak setuju dengan pola gerakan polotic ansich. Al-Azariqah lantas memperluas aliran sekte mereka pada persoalan teologi. Mereka mengembangkan doktrin sisi eksoteris agama, seperti solat, puasa dan zakat termasuk bagian dari iman. Menurut mereka tema iman tidak cukup diyakini saja. maka seseorang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tetapi tidak menjalankan syariat agama maka dianggap sebagai pelaku dosa besar dan divonis kafir.

3.    Al-Najdah

Sekte yang mengikuti model pemikiran Najdah bin Amir al- Hanafi yang mengembangkan doktrin bahwa seseorang yang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar, betul akan mendapat siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga. Dalam persoalan politik, Najdah berpandangan bahwa adanya imam perlu, hanya jika maslahat membutuhkannya. Manusia pada hakikatnya tidak berhajat pada adanya imam untuk memimpin mereka. Golongan ini adalah yang pertama membawa paham taqiah, yaitu merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seseorang. Taqiah menurut mereka bukan hanya dalam bentuk ucapan namun juga dalam bentuk perbuatan.[5]

4.    Al-Jaridah

Mereka adalah pengikut dari Abd al-Karim Ibn al-Ajrad, kaum ini bersifat lebih lunak karena menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban sebagai diajarkan oleh Nafi‘ Ibn al-azraq dan Najdah, tetapi hanya merupakan kebajikan. Dengan demikian kaum al-jaridah boleh tinggal di luar daerah kekuasaan mereka dengan tidak dianggap menjadi kafir.

5.    Ash Sufriyah

Sekte ini adalah pengikut Ziyad bin Al Ashfar. Menurut kelompok ini orang yang melakukan dosa besar dikenakan had sebagaimana yang telah ditentukan oleh Allah. Seperti pencuri, pezina dan sebagainya. Sedangkan pelaku dosa besar yang tidak ada hadnya maka disebut kafir namun demikian ada yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar yang tidak ada hadnya tidak boleh dikafirkan kecuali atas keputusan hakim.

6.    Al Ibadiyah

Aliran ini dipimpin oleh Abdullah ibn Ibadh pada tahun 686 M. Mereka merupakan penganut  paham Khawarij yang paling moderat dan  luwes serta paling dekat dengan paham Sunni.

Beberapa pendapat sekte Al Ibadiyah yaitu:

a)    Orang Islam yang berbeda paham dengan mereka bukan orang musyrik, tetapi juga bukan orang mu’min.

b)   Haram memerangi orang yang tidak sepaham dengan aliran Ibadhiyah, dan wilayah mereka adalah wilayah tauhid dan Islam, kecuali wilayah pasukan tentara pemerintah. Akan tetapi mereka menyembunyikan pendapat itu.

c)    Harta rampasan dari kaum muslimin yang menjadi lawan mereka haram diambil, kecuali kuda, senjata dan perlengkapan perang lainnya, sedangkan emas dan perak harus dikembalikan.

d)   Orang yang berbeda pendapat dengan Ibadhiyah dapat menjadi saksi dalam suatu perkara, boleh menikahi mereka, serta saling mewarisi antara mereka dan penganut Khawarij lainnya tetap berlaku.[6]

 


BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Asal mulanya kaum Khawarij adalah orang yang mendukung Sayyidina Ali. Akan tetapi, akhirnya mereka membencinya karena dua anggota lemah dalam menegakkan kebenaran, mau menerima tahkim yang sangat mengecewakan, sebagaimana mereka juga membenci Mu’awiyah karena melawan Sayyidina Ali Khalifah yang sah.

Tokoh-tokoh dalam aliran khawarij yaitu Urwah bin Hudair, Mustarid bin Sa'ad, Hausarah al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi' bin al-Azraq, dan 'Abdullah bin Basyir.

Adapun pemikiran-pemikiran aliran khawarij, yaitu :

a.    Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.

b.    Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat.

c.    Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman.

d.    Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng. Khalifah Ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbitrase, ia di anggap menyeleweng. Mu’awiyah bin Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.

e.    Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir .

f.     Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim karenanya harus dibunuh. Mereka menganggap bahwa seorang muslim tidak lagi muslim (kafir) disebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir, dengan resiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.

g.    Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Apabila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al harb (Negara musuh), sedangkan golongan mereka di anggap berada dalam dar al Islam (Negara Islam).

h.    Adanya wa’ad dan wa’id (orang yang baik harus masuk surga, sedangkan yang jahat harus masuk ke dalam neraka).

 

B.     Saran

Pemakalah mengharapkan agar apa yang telah dijelaskan di atas dapat dipahami oleh pembaca, sekaligus bermanfaat bagi kita semua. Selanjutnya, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan sebagai pembangun guna memperbaiki dalam pembuatan makalah berikutnya


DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun, Teologi Islam (Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan). Jakarta; UI-Press. 2012

Rubini, Khawarij dan Murji’ah Perspektif Ilmu Kalam Dalam Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, Vol. 7, No. 1, Juni 2018

Salihun A. Nasir Salihun,  Pemikiran Kalam (Teologi Islam),(Bandung: PT Raja Grafindo Persabda, 2010

Shaleh, Khawarij, Sejarah dan Perkembangannya, dalam Jurnal El-Afkar, Vol. 77, No. 2, Juli-Desember 2018

Susanti Eri, Aliran-Aliran dalam Pemikiran Kalam, dalam Jurnal Ad-Dirasah: Jurnal Hasil llmu-ilmu Keislaman, Vol. No. 1 Juni 2018

 



[1] A. Nasir Salihun,  Pemikiran Kalam (Teologi Islam), (Bandung: PT Raja Grafindo Persabda, 2010), h.123
            [2] Eri Susanti, Aliran-Aliran dalam Pemikiran Kalam, dalam Jurnal Ad-Dirasah: Jurnal Hasil llmu-ilmu Keislaman, Vol. No. 1 Juni 2018, h. 27.
            [3] Rubini, Khawarij dan Murji’ah Perspektif Ilmu Kalam, Dalam Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, Vol. 7, No. 1, Juni 2018, h. 101-102.
            [4] Shaleh, Khawarij, sejarah dan Perkembangannya, dalam Jurnal El-Afkar, Vol. 77, No. 2, Juli-Desember 2018, h. 31.
            [5] Harun Nasution, Teologi Islam (Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan). (Jakarta; UI-Press. 2012). h. 20.
[6] Shaleh, Khawarij, sejarah dan Perkembangannya, dalam Jurnal El-Afkar, Vol. 77, No. 2, Juli-Desember 2018, h. 32-33.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LAHIRNYA ALIRAN KHAWARIJ, TOKOH-TOKOHNYA DAN PEMIKIRAN-PEMIKIRANNYA"